Seksi Pendidikan
1. Tugas Seksi Pendidikan :
a. Melaksanakan tata pelayanan pastoral-evangelisasi pendidikan Katolik di Lembaga Pendidikan Katolik dan Ikatan Insan Pendidikan Katolik yang bekerja/belajar di Lembaga Pendidikan Non Katolik di Wilayah Paroki.
b. Membangun kerjasama dengan insan pendidikan di Lembaga Pendidikan Katolik dan Non Katolik di Wilayah Paroki dalam rangka mengembangkan iman katolik mereka.
c. Mengkoordinir kegiatan bersama baik guru dan siswa/i katolik yang bersekolah di Lembaga Pendidikan Katolik dan Non Katolik di Wilayah Paroki