Kepala Bagian Kekaryawanan
Tugas Kepala Bagian Kekaryawanan:
1. Mengatur/mengurus yang berkaitan dengan kekaryawanan gereja sesuai dengan Buku Pedoman Kekaryawanan Keuskupan Agung Jakarta.
2. Bertanggung jawab terhadap pembinaan para karyawan yang bekerja di gereja