Seksi Kerasulan Keluarga
1. Tugas Seksi Kerasulan Keluarga :
a. Mempersiapkan kursus Membangun Rumah Tangga (MRT)
b. Memberi pembinaan kepada keluarga-keluarga agar dapat mewujudkan nilai-nilai iman Katolik.
c. Memberikan perhatian khusus kepada keluarga yang hidup dalam perkawinan campur.
d. Bekerja sama dengan Seksi terkait untuk mengusahakan cara-cara mempertemukan jodoh seiman, untuk menghindari perkawinan campur.
e. Memberikan konsultasi keluarga sesuai dengan ruang lingkupnya.
f. Menyelenggarakan perayaan Hari Ulang Tahun Perkawinan (HUP) dalam Perayaan Ekaristi bagi pasangan suami istri (pasutri).
g. Menganimasi Seksi Keluarga di Lingkungan seperti :
i. Menfasilitasi pendampingan terhadap keluarga kawin campur dan keluarga yang mengalami masalah.
ii. Mengusahakan berbagai kegiatan, agar keluarga-keluarga makin mencerminkan nilai- nilai Katolik sehingga menjadi keluarga yang terberkati.
2. Dalam melaksanakan tugas pelayanannya, Seksi ini dibantu oleh:
a. Subseksi Konseling, yang menangani konsultasi keluarga/Umat yang membutuhkan melalui Konselor yang telah lulus pendidikan Konseling Perkawinan
b. Subseksi Persiapan Pernikahan, yang menangani :
i. Melaksanakan Kursus Membangun Rumah Tangga (MRT)
ii. Mendampingi dan membina kehidupan berkeluarga secara Katolik.
iii. Memberikan penjelasan ajaran Gereja Katolik tentang keluarga berencana, dan hormat terhadap kehidupan.
c. Subseksi Pembinaan Keluarga :
i. Melaksanakan Kegiatan HUP.
ii. Berkoordinasi dengan Kelompok Kategorial Marriage Encounter (ME)