Kepala Bagian Rumah Tangga Paroki dan Pastoran
1. Tugas Kepala Bagian Rumah Tangga Paroki dan Pastoran:
Bertanggung jawab untuk memelihara , merawat dan mengatur penggunaan seluruh gedung, peralatan dan taman yang berada dalam kompleks Paroki dan Pastoran
2. Dalam melaksanakan tugasnya, Kepala Bagian Rumah Tangga Paroki dan Pastoran ini dibantu oleh Sub-bagian :
a. Sub Bagian Bangunan Gedung dan Taman
Bertugas melaksanakan pemeliharaan, perawatan, dan perbaikan gedung-gedung milik Paroki Matraman, melaksanakan pemeliharaan taman di dalam dan di luar gedung-gedung yang menjadi milik Paroki Matraman agar tetap hidup, indah dan rapi. Bertugas menjaga kebersihan Gereja, Kompleks Gereja, Sekretariat, Pastoran.
b. Sub Bagian Mekanikal dan Elektrikal
Bertugas melaksanakan pemeliharaan, perawatan, dan perbaikan semua peralatan yang berhubungan dengan mekanikal dan elektrikal.