Kepala Bagian Rumah Tangga Paroki dan Pastoran

Tugas dan Tanggung Jawab Kepala Bagian Rumah Tangga Paroki dan Pastoran :

Kepala Bagian Rumah Tangga Paroki dan Pastoran

1. Tugas Kepala Bagian Rumah Tangga Paroki dan Pastoran:

Bertanggung   jawab   untuk   memelihara , merawat dan mengatur penggunaan seluruh   gedung,   peralatan dan taman  yang   berada dalam kompleks  Paroki dan Pastoran

2. Dalam    melaksanakan    tugasnya,    Kepala Bagian Rumah Tangga Paroki dan Pastoran    ini   dibantu   oleh Sub-bagian :

a. Sub Bagian Bangunan Gedung dan Taman

Bertugas melaksanakan pemeliharaan, perawatan, dan perbaikan gedung-gedung milik Paroki Matraman, melaksanakan  pemeliharaan   taman   di dalam  dan  di  luar  gedung-gedung   yang  menjadi milik   Paroki   Matraman   agar   tetap hidup, indah dan rapi. Bertugas menjaga kebersihan Gereja, Kompleks Gereja, Sekretariat, Pastoran.

b. Sub Bagian Mekanikal dan Elektrikal

Bertugas melaksanakan pemeliharaan, perawatan, dan perbaikan semua peralatan yang berhubungan dengan mekanikal dan elektrikal.