Seksi Hubungan Antar Agama dan Kemasyarakatan (HAAK)
1. Tugas Seksi HAAK :
a. Menumbuhkan dan mengembangkan kerja sama dengan pemerintah dan organisasi-organisasi kemasyarakatan.
b. Membina hubungan serta menggalang kerja sama, guna meningkatkan kerukunan dengan saudara-saudara sebangsa dan setanah air yang memeluk
agama dan keyakinan yang lain.
2. Dalam melaksanakan tugas pelayanannya, Seksi ini dibantu oleh :
a. Subseksi Inter Umat Katolik
Bertugas memotivasi hidup beragama khususnya membangun dialog sesama umat Katolik
b. Subseksi Antarumat Beragama
Bertugas memfasilitasi dan melakukan dialog kehidupan, dialog karya, dialog teologis, dan dialog pengalaman iman antarumat beragama dan aliran kepercayaan.